KODE ETIK MADRASAH ALIYAH DARUL HUDA
1.
Setiap
warga Madrasah memiliki kewajiban melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Tahun 1945.
2.
Setiap
warga Madrasah memiliki kewajiban untuk melaksanakan Visi dan Misi yang ada di Madrasah.
3.
Setiap
warga Madrasah memiliki kewajiban untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi yang dimilikinya.
4.
Setiap
warga Madrasah memberikan kesempatan dan memberikan fasilitas dalam menciptakan
pembelajaran yang efektif dan efisien untuk menggali potensi yang ada di Madrasah.
5.
Madrasah
memberikan pelayanan kepada peserta didik dalam pembelajaran atau dalam
menggali potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
6.
Warga Madrasah
memiliki kewajiban untuk membangun komunikasi yang baik untuk mewujudkan visi
dan misi Madrasah.
7.
Setiap
warga Madrasah memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap berbudaya santun.
8.
Warga Madrasah
memiliki kewajiban untuk mengembangkan
potensi yang dimiliki dalam penelitian ilmiah dan berkomunikasi ilmiah.
9.
Warga Madrasah
memiliki kewajiban dan memberikan fasilitas dalam melestarikan seni dan budaya
bangsa.
10. Setiap warga Madrasah memiliki kewajiban dan
bertanggung jawab dalam mengembangkan prestasi bidang akademik dan non
akademik.
11. Setiap warga Madrasah bersikap visioner dan
kompetitif.
12. Setiap
warga Madrasah memiliki kepedulian dalam melestarikan lingkungan dan menjaga
keindahan, kebersihan dan ketertiban Madrasah.
13. Setiap Warga Madrasah memiliki kewajiban
menjaga kerahasiaan baik hasil keputusan
rapat atau tugas yang dibebankan kepada setiap warga Madrasahnya.
14. Setiap Warga Madrasah memiliki kewajiban untuk
menjaga nama baik Madrasah.
Garut, 15 Juli 2015
Kepala Madrasah
IIK IKBAL,S.H.I






0 comments:
Post a Comment